JAMBi]]TribunX.id TribunX.id – Kabar baik bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jambi. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi resmi membuka kembali layanan kunjungan tatap muka bagi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk pemenuhan hak para WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga tercinta.
Pantauan pada Selasa (29/4/2025), suasana layanan kunjungan di Lapas berlangsung tertib. Para pengunjung mendaftar secara bergantian dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Bagi yang ingin berkunjung, berikut jadwal yang perlu diperhatikan:
Narapidana bisa dikunjungi pada hari Senin hingga Kamis.
Tahanan hanya bisa dikunjungi pada Jumat dan Sabtu, dan wajib membawa surat izin dari Kejaksaan atau Pengadilan.
Tak hanya jadwal yang diatur ketat, prosedur keamanannya juga diperketat. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap badan dan barang bawaan pengunjung. Barang-barang terlarang seperti handphone, gunting, atau benda tajam lainnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas.
Setelah pemeriksaan, pengunjung diarahkan ke ruang kunjungan. Di sana, petugas juga menyampaikan aturan yang harus dipatuhi, seperti menjaga kebersihan, sopan santun, dan mematuhi waktu kunjungan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan silaturahmi antara WBP dan keluarga tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keamanan.
(Kustiawan)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar