Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik, 97 Warga Binaan Ikuti Pemadana Data Kependudukan

Padangsidimpuan|TribunX.id, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi warga binaan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data identitas warga binaan, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 97 orang warga binaan mengikuti proses verifikasi dan perekaman yang dilaksanakan secara bertahap di dalam lapas.

Petugas dari Disdukcapil melakukan pencocokan data NIK dengan basis data kependudukan nasional, serta melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan foto wajah. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari adanya data ganda maupun ketidaksesuaian identitas.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2"]

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga binaan. Selain itu, data yang valid juga akan mempermudah proses pembinaan, pelayanan, serta integrasi sosial warga binaan di masa mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan terdaftar secara resmi dalam sistem kependudukan nasional,” ujarnya.

Pihak Disdukcapil Kota Padangsidimpuan juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan pihak lapas. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, mendapatkan hak administrasi kependudukan secara menyeluruh.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="3"]

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan protokol yang berlaku di dalam lingkungan lapas. Dengan adanya verifikasi dan pemadanan data ini, diharapkan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang valid sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

 

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1"]

 

(Rahim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *