Jambi]]TribunX.id, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Selasa (6/5).
Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus dan didampingi tim dari Sekretariat Pansus.
Mereka disambut langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, bersama jajaran perancang peraturan dan penyuluh hukum.
Wakil Ketua Pansus menyampaikan harapannya agar aturan tata tertib DPRD yang disusun bisa lebih kuat secara hukum dan mendorong kedisiplinan anggota dewan.
“Kami ingin pastikan aturan yang dibuat sesuai perundang-undangan dan mendukung kinerja legislatif,” katanya.
Sementara itu, Alex Cosmas Pinem menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi proses penyusunan agar sesuai ketentuan normatif dan mendukung tata kelola legislatif yang lebih baik.
Diskusi teknis pun berjalan aktif, membahas detil mekanisme rapat, kehadiran, hingga sanksi bagi anggota DPRD yang melanggar aturan.
Sinergi ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas legislasi di tingkat daerah.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar