Pelaku IS Diamankan Tempat Biliard, Polisi Sita Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,51 Gram

waktu baca 3 menit
Senin, 19 Okt 2026 13:38 29 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Seorang pria berinisial,IS (36),diamankan personel polres Padangsidimpuan di sebuah tempat permainan Biliard di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan,Kecamatan Padangsidimpu Utara, Minggu 18/10/2026 sore.

Dari tangan yang diduga terlibat peredaran narkotika tersebut,polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu denga berat bruto 2,51 gram serta sejumlah barang bukti lainnya,termasuk timbangan digital.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,AKP Juli Purwono,Senin
(19/10/2026) mengatakan,penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan,personel melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi yang diinformasikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria sabu,”kata AKP Juli Purwono.

Informasi tersebut diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.Menurut laporan warga,pri yang diduga menguasai sabu ciri-cirinya mengenakan baju hitam dan celana panjang cokelat.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada kasat.Selanjutnya,kasat bersama KBO Satresnarkoba,Ipda Amun K Siregar, mengoordinasikan personel operasional untuk melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud.

Personel yang diterjunkan,termasuk Tim 3 yang dipimpin Aipda Sugianto,kemudian melakukan pengintaian dan penyisiran disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan.

Tak lama mengintai,personel melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat datang dari arah Jalan Kampung Kelapa menuju tempat permainan Biliard di Jalan Jenderal Sudirman.Personel kemudian bergerak dan mengamankan pria yang tak lain adalah,IS.

“Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu dikantong celana sebelah kanan.Sementara itu,di kantong celana sebelah kiri ditemukan satu lembar timah rokok berisi dua plastik klip transparan berisi sabu serta satu unit timbangan digital berukuran kecil.

Dengan demikian,total sabu yang ditemukan berjumlah tiga plastik klip dengan berat bruto 2,51 gram,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono.

Selain sabu,personel turut mengamankan satu unit telepon selular berwarna biru,selembar timah rokok,dan uang tunai rupiah sebesar Rp 300 ribu.Berdasarkan hasil interogasi awal,pelak IS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Narkotika itu diduga akan dijual kembali dengan keuntungan yang disebut mencapai Rp 300 ribu.

Setelah penangkapan,IS beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AKP Juli Purwono mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika Dilingkungan masing-masing.Dia juga mengingatkan, Penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat merusak masa depan generasi muda.

“Sehingga,persoalan narkoba ini butuh Kepedulian bersama dari masyarakat,tokoh agama,tokoh masyarakat,serta orang tua,”Ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,AKP Juli Purwono.

Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terutama apabila mengetahui adanya dugaan Peredaran narkotika atau tindak Pidana lainnya.Untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Polres Padangsidimpuan menyatakan kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dijaga demi mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page