Pungli Terhadap Sopir Truk, 3 Pria Diamankan Polsek Batangtoru

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Mei 2025 10:18 15 AM Editor

Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Tiga Pria diamankan oleh Polsek Batangtoru terkait tindakan premanisme melakukan pungutan liar (Pungli) Terhadap sopir truk disekitar area simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources Martabe, kelurahan Aek Pining, kecamatan Batangtoru kabupaten Tapanuli Selatan, pada hari Sabtu pagi 03/05/2025.

Ketiganya yakni adalah Fahmi Iskandar (34) warga kelurahan Aek Pining, Rico Sukardi (35) warga Desa Napa dan Arnold Anata Pulungan (38) warga desa Wek IV ketiganya berasal dari kecamatan Batang Toru.

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Batang Toru, AKP Recky Nelson Tarigan, S.H., menerima laporan informasi Nomor:R/LI/10/V/Res/2025/sek-Batangtoru dan memerintahkan kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi dugaan pungli kepada sopir truk yang memarkir kendaraannya diarea simpang tambang Eka Mertaben.

Dalam operasi ketiga pelaku tertangkap tangan sedang meminta uang kepada sejumlah sopir truk di lokasi kejadian, mereka kemudian mengakui perbuatannya sebagai bentuk pungli kepada para pengemudi yang tengah parkir, dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000 dari Arnold Anata Pulungan 2 lembar kwitansi bertuliskan, “pembayaran bongkar senilai Rp 500.000 atas nama DPC F.SPTI – K.SPSI Tapanuli Selatan ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna proses penyelidikan lebih lanjut, kepolisian Menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat khususnya dikawasan vital seperti area pertambangan.

 

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page