Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II DPRD Prov. Kalimantan Tengah dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025

waktu baca 1 menit
Senin, 2 Jun 2025 04:10 25 AM Editor

Palangka Raya]]TribunX.id,  Senin , 2 Juni 2025 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Kalimantan Tengah , DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sidang paripurna dalam hal ini pendapat akhir fraksi pendukung DPRD provinsi Kalimantan Tengah tentang LPJK Gubernur Kalimantan Tengah akhir tahun 2024 .

Acara ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah , H. Agustiar Sabran , S.Ikom dan H. Eddy Pratowo , S.Sos .,M.M. 

Dalam rapat paripurna ini pula di Lantik pengganti antar waktu ( PAW ) anggota DPRD provinsi Kalimantan Tengah dari fraksi partai Gerindra . Adapun jumlah PAW yang dilantik pada hari ini adalah Endang Susilawati yang menggantikan anggota DPRD sebelumnya yang telah meninggal dunia pada akhir tahun lalu , Bapak Agus Pramono .

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah , Drs .Arthon S Dohong menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik dan agar dapat melaksanakan tugas dan aspirasi rakyat dengan sebaik – baiknya sebagai wakil rakyat Kalimantan Tengah .

Dalam sambutannya juga Gubernur Kalimantan Tengah , H.Agustiar Sabran , S.Kom juga menyampaikan apresiasi dalam sinergitas yang baik antara pemerintah dan DPRD provinsi Kalimantan Tengah selama ini .

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page