Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Realisasi pengunaan anggaran dana desa (DD) Desa Aek Libung Kecamatan Sayurmatinggi kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Bahwa merujuk pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43.Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan dan peran serta
Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Bab II Tata Cara Pelaksanaan peran serta masyarakat, bagian kesatu, umum, pasal 2.
Masyarakat dapat berperan membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk: hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadinya tidak pidana korupsi.
Dengan mengacu sesuai ketentuan aturan pemerintah tersebut maka Ketua LSM BARA Tabagsel, telah melakukan serangkaian upaya pemantauan dan penghimpunan informasi terhadap pelaksanaan Realisasi Pengunaan anggaran (DD) Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun anggaran 2023 dan 2024.
Bahwa pada tahun 2023 Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kab.Tapanuli Selatan menganggarkan Dana Desa Sebesar Rp 920.095.000 dan telah disalurkan realisasinya pada tahap 1, 2, dan 3 yaitu sebesar Rp 920.095.000.
Pembangunan Rehabilitasi peningkatan Prasarana jalan desa (Gorong-gorong selokan Box Slab Culvert Drainase jalan lain)
Rp 43.300.000.
Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani
Rp 80.987.000.
Pembangunan Rehabilitasi peningkatan Fasilitas Jamban umum/MCK Umum dll)
Rp 84.704.100.
Penyelenggaraan posyandu makanan tambahan kelas ibu hamil kelas Lensia insentif kader posyandu
Rp 7.000.000
Rp 2.200.000
Rp 15.000.000
Rp 76.000.000
Keadaan Mendesak Rp 198.000.000.
Pembinaan PKK Rp 7.000.000, Rp 26.330.000.
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Rp 8.500.000
Rp 38.820.000
Rp 25.880.000.
Penyediaan Sarana Aset Tetap perkantoran pemerintah Rp 35.150.000.
Bahwa pada tahun anggaran 2024 Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan menganggarkan Dana Desa Sebesar Rp 1.054.134.000 dan telah di salurkan realisasinya pada tahap 1, dan tahap 2 yaitu sebesar Rp 1.054.134.000.
Keadaan Mendesak Rp 54.000.000.
Peningkatan kapasitas perangkat desa
Rp 5.000.000, Rp 12.940.000.
Pelatihan bimtek pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian, peternakan
Rp 12.940.000.
Penguatan ketahanan pangan tingkat desa
Rp 25.680.000.
Penyelenggaraan posyandu makanan tambahan kelas Ibu hamil kelas Lensia insentif kader posyandu Rp 31.600.000.
Pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani
Rp 206.592.000.
Pelatihan penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat dibidang hukum dan pelindung masyarakat Rp 20.000.000.
Terkait dugaan indikasi penyimpangan tersebut
Kami tetap menjunjung tinggi Azas Praduga tak bersalah telah melakukan Konfirmasi kepada kepala Desa Aek Libung, Suparman
Pada hari Selasa 11/03/2025.
Karena kami sudah membuat Komfirmasi melalui via WhatsApp kami tidak mendapatkan jawaban, maka sesuai ketentuan, ketua LSM BARA Tabagsel meminta kepada pihak APH atau Inspektorat Tapsel guna untuk melakukan proses pemeriksaan dan di Audit dengan tujuan tertentu atas Dugaan indikasi penyimpangan pada Rehabilitasi Pengunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Aek Libung Kecamatan Sayur Matinggi.Kabupaten Tapanuli Selatan.Tahun Anggaran 2023 – 2024.
(R)
Tidak ada komentar