BATANG HARI|TribunX.id, Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat, Senin sore, 22 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, personel Satlantas berhasil mengamankan 4 unit tronton pengangkut batu bara di Desa Kilangan.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas warga Batang Hari.
Dipimpin Ipda Benny Tri Lesmana, tim Satlantas langsung turun ke lokasi. Terdiri dari Aipda Daniel Manalu, Bripka Anggun, Brigpol Ibnu Nauval, dan Bripda Usamah.
Hasilnya, 4 unit tronton batu bara yang diduga melanggar ketentuan lalu lintas berhasil diamankan. Saat ini seluruh kendaraan sudah dibawa ke Mako Polres Batanghari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Agung Prasetyo Soegiono,S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa selama kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan lancar.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satlantas Polres Batanghari langsung bergerak. Kami tidak akan segan menindak kendaraan yang melanggar dan mengganggu ketertiban, khususnya angkutan batu bara yang sering dikeluhkan warga,” ujar AKP Agung.
Beliau juga mengimbau para pengusaha dan sopir batu bara agar mematuhi aturan. Gunakan jalur yang ditentukan, pastikan kendaraan laik jalan, dan jangan sampai merugikan pengguna jalan lain.
Penindakan ini jadi bukti nyata Polres Batanghari responsif terhadap keluhan warga. Sinergi antara masyarakat yang berani melapor dan Polri yang cepat bertindak diharapkan terus terjaga.
Situasi di Desa Kilangan pasca penindakan dilaporkan aman dan kondusif.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar