Respon Cepat Call Center 110, Polres Padangsidimpuan Mediasi Kasus Pengeroyokan di Sidangkal Berakhir Damai

Padangsidimpuan|TribunX.id, Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pengeroyokan di Lingkungan II Gang Rukun, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,.

Pelapor atas nama Nuriyadi, melaporkan bahwa peristiwa bermula saat sepeda motor miliknya dipinjam teman dan tidak dikembalikan hingga pukul 23.30 WIB. Saat mencari keberadaan temannya di sekitar Gang Rukun, keduanya bertemu dan terjadi selisih paham yang berujung perkelahian. Abang kandung dari terlapor kemudian ikut terlibat hingga pelapor dikeroyok. Pelapor lalu melarikan diri ke rumah kenalannya dan tidak berani pulang.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket SPKT bersama Unit I Satreskrim (Pidum) Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Pamapta-III Polres Padangsidimpuan langsung mendatangi lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelapor dalam kondisi luka ringan pada bagian telinga sebelah kiri. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan II Kelurahan Sidangkal untuk penanganan lebih lanjut.

Kedua belah pihak selanjutnya dibawa ke Ruang SPKT Polres Padangsidimpuan guna dilakukan mediasi. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Personel yang terlibat dalam penanganan meliputi Piket SPKT yaitu IPDA Darmansyah Putra, S.H., Aiptu Abdul Wahab, dan Brigpol Anggi Harahap. Dari Unit I Satreskrim (Pidum) hadir Brigpol Henri Hasibuan, Bripda Fauzan Siregar, Bripda Syafri Harahap, dan Bripda Roy Siregar. Turut mendampingi Piket Penjagaan Bripka Yendri dan Bripda Nobel Sihombing.

Melalui layanan Call Center 110, Polres Padangsidimpuan memastikan setiap aduan masyarakat direspon cepat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

 

(Rahim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *