Respon Cepat Polres Padangsidimpuan Redam Konflik Pelajar Melalui Pendekatan Restorative Justice


Padangsidimpuan |TribunX.id , Kepolisian Resor Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui tindakan responsif terhadap konflik sosial di tingkat pelajar. Pada Sabtu, 11 April 2026, jajaran Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas IPDA Joko Winarno, S.H., dan Pamapta I SPKT IPDA Sutan Gorga, S.H., berhasil mengamankan sekaligus memediasi perkelahian antar pelajar MAN 1 Kota Padangsidimpuan yang sempat meresahkan warga di Jalan Cut Nyak Dhien.

Langkah taktis diambil personel kepolisian segera setelah menerima laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa para pihak yang bertikai ke Ruang SPKT guna mencegah eskalasi kekerasan. Dalam proses pendalaman yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim, terungkap bahwa perkelahian tersebut dipicu oleh tuduhan pencurian ponsel yang diakui hanya sebagai candaan iseng. Menanggapi hal itu, Polri mengambil peran sebagai fasilitator dengan mengedepankan pendekatan humanis, memanggil pihak sekolah sebagai pembina siswa guna mencari solusi terbaik bagi masa depan para pelajar tersebut.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polres Padangsidimpuan, para pelajar akhirnya menyadari kesalahan mereka dan sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan. Peran aktif Polri dalam menerbitkan surat kesepakatan perdamaian menjadi kunci utama guna memastikan bahwa tidak ada tuntutan lanjutan di kemudian hari serta menjamin komitmen para siswa untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Kehadiran Polri di tengah konflik ini memastikan situasi di Kota Padangsidimpuan kembali aman, tertib, dan terkendali.


(Rahim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *