Sarang Narkoba Kampung Bahari Kembali Digerebek Polisi,18 Orang Ditangkap

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Nov 2025 00:13 420 Kustiawan

Jakarta | TribunX.id,  Bandar narkoba di sarang Narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara seakan tak kehabisan cara untuk melancarkan bisnis haram mereka.

Setelah berulangkali digerebek, geliat bisnis narkoba di permukiman padat penduduk itu tak pernah benar-benar lenyap.

Bahkan, para bandar narkoba di sana terus mengubah modus operandi untuk menyediakan tempat transaksi narkotika bagi para “pasien” mereka.

Hal ini ditemukan BNN RI dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Rabu (5/11/2025) siang.Dalam penggerebekan itu, tim gabungan BNN RI, Bareskrim dan Brimob Polri menemukan dua tenda berukuran besar yang dijadikan tempat jual beli sabu-sabu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari, kelurahan Tanjung Priok kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara, Rabu (5/11/2025). “Ini perintah dari Kepala BNN RI bersama-sama juga dengan Bareskrim menyampaikan satu kegiatan di mana kami melakukan penindakan terhadap beberapa titik yang disinyalir adalah daerah rawan narkoba,” ucap Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Roy Hardi Siahan saat rilis di kantor BNN Jakarta Utara, Rabu.

Dalam penggerebekan kampung Bahari tersebut, kata Roy, ada dua titik yang disisir oleh tim BNN RI di Kampung Bahari. Dua titik itu adalah kost-kostan berwarna oranye dan lapak tenda di samping rel kereta api.

Sebanyak 18 orang terjaring dalam penggerebekan ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk diidentifikasi apakah mereka pengedar, pembeli, atau bandar.

Roy mengungkapkan, modus pengedaran narkoba yang dilakukan di Kampung Bahari adalah dengan membiarkan pembeli untuk mencoba terlebih dahulu. “Jadi modusnya itu mereka tuh, setiap orang yang hadir ke sana diajak untuk masuk ke dalam, kemudian di dalam mereka minta untuk mencoba atau beli barang dari hasil yang sudah mereka siapkan terhadap bong yang ada di lokasi,” ungkap Roy.

Dari penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku, di antaranya sabu, pil ekstasi, alat isap bong, dan lain sebagainya. Roy menuturkan, dari penangkapan 18 orang tersebut penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mencari bandar besarnya. “Nah, kami sedang mengembangkan dari kasus ini selain ada juga beberapa target yang kami kembangkan dari hasil analisis untuk mendapatkan beberapa orang atau profile untuk kita kejar,” kata dia.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page