Padangsidimpuan -|TribunX.id , Tim Opsnal Resmob Polres Padang Sidimpuan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya. Tiga orang pria berinisial DIS, ID, dan RS alias J diringkus petugas di lokasi berbeda.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/196/IV/2026/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN yang dibuat oleh seorang mahasiswa, Afdan Fikri (21). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street saat sedang berkunjung ke sebuah rumah kos di Gg. Saroha, Kelurahan Sitamiang, Selasa malam (14/4)..
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim bergerak menuju sebuah kos di kawasan Ujung Padang. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni DIS dan ID.
Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah mencuri motor korban bersama seorang rekan lainnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ketiga, RS alias J, di Jalan Alboin Hutabarat, Padang Sidimpuan Selatan.
Modus Operandi
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara mempreteli kendaraan hasil curian tersebut. Rencananya, suku cadang motor akan dijual secara terpisah.
“Dari tangan tersangka RS alias J, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit ban motor milik korban yang sudah dalam kondisi terbongkar. Pengakuan pelaku, motor dipreteli untuk dijual satu per satu,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya..
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Padang Sidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Rahim)
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Telah diamankan Polres Padangsidimpuan,”Motor Sudah Dipreteli Secara Terpisah












