TAPANULI SELATAN]]TribunX.id, Kepolisian Resor polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Operasi yang dilaksanakan oleh satuan reserse narkoba di wilayah hukum polres Tapsel.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis 06/03/2025 sekitar jam 22:00 Wib sebuah rumah yang berlokasi di desa Ujung Gading Julu kecamatan Simangambat, kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam operasi,”petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Susanto (30) warga desa Ujung Gading Julu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat wilayah tersebut,kerap dijadikan tempat peredaran narkoba, menindak lanjuti laporan, personil satresnarkoba polres Tapsel segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setibanya di tempat lokasi, satresnarkoba menemukan Susanto berada di dalam rumahnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi delapan bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu barang bukti tersebut ditemukan di bawah karpet di dapur rumah pelaku.
Ketika diinterogasi di tempat kejadian perkara(TKP) Susanto mengakui bahwa sabu adalah miliknya,ia mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh nya dari seorang bernama Aldo (masih dalam penyelidikan seorang warga Cikampak).
Pelaku membeli lima paket (Dji) sabu dari Aldo dengan harga Rp 600.000 perpaket dan eceran, pembayaran kepada pemasoknya.dilakukan setelah sabu berhasil terjual.
Selain narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram , polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya.
Satu unit Handphone merek Vivo warna merah. Uang tunai sebesar Rp 1.236.000,yang diduga hasil transaksi narkoba setelah diamankan,pelaku dan barang bukti dibawah ke satuan reserse narkoba polres Tapsel guna kepentingan penyidikan lebih lanjut polisi juga memburu pemasok narkoba.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika diwilayah padang lawas Utara, polres Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba .
Polres Tapsel menengaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya. (R)