Polres Padangsidimpuan Respons Cepat Aduan Dumas Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Rambin

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Mar 2026 07:59 18 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Menanggapi keluhan masyarakat melalui unggahan akun Instagram, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan tindakan cepat dengan turun langsung ke lapangan pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta merespons cepat dalam menerima laporan dumas yang terjadi di wilayah Lingkungan V Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Operasi yang dimulai sekira pukul 22.36 WIB ini diawali dengan upaya petugas menghubungi pemilik akun melalui media sosial, namun yang bersangkutan tidak ada respons. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Lingkungan 5 Rambin, Bapak Ilham Harahap, serta salah seorang warga setempat, Bapak Hendri Lubis. Bersama-sama dengan tokoh masyarakat tersebut, petugas melakukan penyisiran mendalam untuk mencari titik lokasi, orang, maupun barang bukti yang merujuk pada rekaman video dalam unggahan tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan keterangan dari pihak Kepling serta warga setelah melihat bukti video yang diunggah, diperoleh fakta bahwa di wilayah Rambin Lingkungan 5 tidak ditemukan adanya pondok atau bangunan yang serupa dengan video di postingan akun tersebut. Kendati demikian, petugas tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba demi meminimalisir potensi penyalahgunaan zat adiktif di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi warga Kota Padangsidimpuan serta memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan emosional dan membuktikan bahwa kepolisian selalu terbuka terhadap setiap aduan demi menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika dan tindak kriminalitas lainnya.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page