Padang Lawas|TribunX.id, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyampaikan, menyerahkan dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) T.A 2025.
Kabupaten Padang Lawas dalam rapat paripurna DPRD Padang Lawas di gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas. Senin (27/04/26).
Rapat Paripurna ini cukup forum dan acara secara resmi dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Padang Lawas Luat Hasibuan SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.Sos.I, Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SH dan para anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas.
Pada kesempatan ini, Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa pelaksanaan penyampaian, penyerahan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pada hakikatnya merupakan progress report kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang diamanatkan di dalam pasal 69 UU no 23 tahun 2014.
Sebagaimana kita ketahui bersama dalam LKPJ itu dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu penjabaran APBD, penyelenggaraan pemerintah urusan kewenangan yang kabupaten, menjadi mencakup penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang dan penyelenggaraan tugas pembantuan, tambahnya.
Untuk itu, melalui rapat paripurna penyampaian LKPJ ini dapat memberikan informasi dan gambaran akan pelaksanaan tanggungjawab pemerintah daerah terhadap pemerintah daerah penyelenggaraan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas, harap Bupati.
Secara garis besar laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025, dengan rincian jumlah anggaran pendapatan dan belanja setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.152.473.768.240,89 (satu triliyun seratus lima puluh dua milyar empat ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu dua ratus empat puluh rupiah) dengan realisasi sebesar rp. 1.056.591.530.465,35 (satu triliyun lima puluh enam milyar lima ratus sembilan puluh satu juta lima ratus tiga puluh empat ratus enam puluh lima puluh rupiah) atau 91,88%, ujarnya.
Maka dari itu, kita melihat tantangan ke depan akan jauh lebih berat dan kompleks, dan penyampaian merupakan LKPJ kepala daerah ini salah satu cara mengekspresikan apa yang di perbuat ditahun yang lewat, dan harapan-harapan yang harus diwujudkan ke depannya, ucap Bupati
Disampaikan juga, kita harus terus optimis bahwa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, kita pasti bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif lagi.
Akhir penyampaian LKPJ, isi keseluruhan dari penyelenggaraan pemerintah daerah ini dituangkan lebih detail dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Padang Lawas tahun anggaran 2023 yang akan kami serahkan.
Dan laporan LKPJ Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025 di skor sampai tanggal 29 April 2026, tambah Bupati.
Untuk selanjutnya diharapkan dewan dapat memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Padang Lawas pada tahun-tahun berikutnya, tutup Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd., Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga S.Ag.MH, Pabung Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan. Kabag OPS Polres Padang Lawas AKP Aman Putra Bangun SH, mewakili Kejari Kabupaten Padang Lawas, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Padang Lawas dan para Insan Pers.
(Rahim)












