Tapanuli Selatan|TribunX.id,Unit Reskrim Polsek Sipirok,Polres Tapanuli Selatan,menangkap seorang pria berinisial FR(27) yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu dijalan Lintas Sumatera,Dusun Sidodang Dodang,Desa Parandolok Mardomi kecamatan Sipirok,pada hari Sabtu 16/05/2026 sekitar pukul 18:13 Wib.
Dalam penangkapan tersebut,personel menyita dua paket kecil sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba polres Tapanuli Selatan guna pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Ditangkap saat hendak melarikan diri
penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba dikawasan simpang SMA Plus,kecamatan Sipirok,personel unit Reskrim Polsek Sipirok langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi.
Saat petugas mendekati seorang pria yang berhenti menggunakan sepeda motor disimpang tiga pelaku berusaha melarikan diri.Namun, setelah sempat terjadi pergumulan, pelaku FR berhasil diamankan personel unit Reskrim Polsek Sipirok.
Dari hasil penggeledahan,personel menemukan dua plastik klip kecil diduga berisi sbau satu kaca pirek,satu mancis,satu unit telp genggam merek Vivo warna hitam,serta satu unit sepeda motor Honda Fit tanda nomor kendaraan bermotor(TNKB).
Dalam pemeriksaan awal,pelaku FR mengaku barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial W yang disebut berdomisili di Deaa Bagas Lombang.Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan bayaran Rp 30 ribu untuk setiap transaksi.
Pihak keluarga pelaku meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke Bandar utama.Mereka mengaku memiliki bukti percakapan melalui aplikasi pesan singkat dan bukti transfer uang melalui aplikasi Dana yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba itu.
“Kami berharap kepolisian mengusut sampai ke bandarnya,agar tidak ada kesan tebang pilih,kata keluarga pelaku.
Kapolsek Sipirok,AKP Aswin Manurung,SH, mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
” Penyelidikan selanjutnya ditangani Satresnarkoba polres Tapanuli Selatan.Kami terus melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lain dan membongkar jaringan peredaran narkoba ini, tutur. Kapolsek Sipirok, Minggu 17/05/2026.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran Narkotika hingga ke akar akarnya.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar