AKBP Aris Cai Dwi Susanto Disambut Tradisi Pedang Pora, Resmi Pimpin Polres Aceh Timur*

waktu baca 3 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 12:26 49 Kustiawan

Aceh timur |tribunX.id, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K. resmi memulai tugas sebagai Kapolres Aceh Timur dengan prosesi penyambutan tradisi Pedang Pora di Mapolres Aceh Timur, Sabtu (12/09/2026).
Penyambutan diawali dengan prosesi tepung tawar oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur, Waled Taher, kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto bersama Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur, Ny. Anita Aris Cai. Selanjutnya, Kapolres menerima jajar kehormatan dan melintasi barisan 15 perwira dalam tradisi Pedang Pora.
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H. mengatakan, tradisi tersebut merupakan bentuk penghormatan institusi kepada pejabat yang mengemban amanah baru memimpin Polres Aceh Timur.
“Tradisi Pedang Pora bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol penghormatan, kesinambungan kepemimpinan, dan komitmen untuk melanjutkan pengabdian Polri kepada masyarakat Aceh Timur,” kata Hardi.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan apel bersama di Lapangan Apel Sarja Arya Racana yang diikuti seluruh personel Polres Aceh Timur.
Pejabat lama Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyebutkan keberhasilan yang telah diraih bukanlah hasil kerja seorang Kapolres, melainkan hasil kerja tim, sinergi, dan semangat seluruh keluarga besar Polres Aceh Timur.
Dalam kesempatan itu, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Kami ingin membangun Polres Aceh Timur yang semakin dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap setiap persoalan.” Tegas Kapolres Aceh Timur Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K.Setelah Pemberitaan Dugaan Praktik Perjudian Jenis Togel,”Kasat Reskrim Polres Tapsel Bungkam Saat Komfirmasi

Tapanuli Selatan/TribunX.id, Perbincangan mengenai dugaan praktik perjudian jenis togel diwilayah Tepian Nauli Kecamatan Angkola selatan, kabupaten Tapanuli Selatan,yang menarik perhatian publik adalah reaksi kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan yang memilih untuk bungkam saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait perjudian togel sejenis angka,Sabtu 12/09/2026.

Sejumlah warga yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan maraknya aktivitas yang diduga sebagai perjudian togel di Angkola selatan,mereka khawatir dampak negatif dari judi togel ini akan merusak ketertiban dan moral masyarakat terutama generasi muda.

Upaya konfirmasi oleh awak media ini telah diupayakan,namun menemui jalan buntu,saat konfirmasi melalui via WhatsApp Kasat Reskrim tidak memberikan respon maupun keterangan apapun terkait dugaan judi togel,sikap bungkam inilah yang kemudian memicu berbagai spekulasi dan menjadi sorotan media ini dan masyarakat.

Warga kini menanti kejelasan dan tindakan nyata dari Kasar Reskrim Polres Tapanuli Selatan,untuk menanggapi keresahan masyarakat dan mengungkap kebenaran dibalik dugaan praktik judi togel.

“Judi bisa memicu berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas dan kemiskinan masyarakat harus bersinergi untuk mencegah hal ini.

Kami meyakini bahwa dengan adanya perhatian serius dari aparat kepolisian dan pemangku kebijakan, praktik judi togel diwilayah hukum polres Tapanuli Selatan dan sekitarnya dapat segera diberantas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Berdasarkan pasal 303 KUHP, Pelaku perjudian dapat dikenakan hukuman penjara lama 10 tahun.

Pasal ini membedakan hukuman bagi penjudi dan bandar:

Pasal 303 KUHP menjerat para pemain atau penjudi.

Pasal 303 KUHP digunakan untuk menjerat pemilik tempat atau bandar perjudian.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari polres Tapanuli Selatan untuk segera menindak tegas aktivitas perjudian Togel diwilayah hukum polres Tapanuli Selatan.

(Zainal)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page