Aliran Listrik Dipadamkan Dua Pria Telah Diamankan Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Paluta

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Feb 2026 16:31 19 Kustiawan


Tapanuli Selatan | TribunX.id, Aparat Penegak Hukum dari Polsek Padang Bolak yang berada di bawah jajaran Polres Tapanuli Selatan menggerebek sebuah rumah kontrakan di perumahan Padang Lawas Utara Indah,Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Sabtu 21/02/2026.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dilokasi tersebut.

Kapolsek Padang Bolak,Abdul Hakim Mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penggerebekan, personel terlebih dahulu melaksanakan penyelidikan dan pengintaian untuk memastikan target.

“Setelah dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi,kami memastikan target dan mengambil langkah taktis dengan mematikan meteran listrik rumah tersebut untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti,” Katanya Kapolsek Padang Bolak.

Sesaat setelah aliran listrik dipadamkan dua pria keluar dari dalam rumah dan langsung diamankan personel.Personel melakukan penggeledahan kemudian dilakukan dan disaksikan oleh kepala Desa setempat.

Dua tersangka diamankan masing-masing berinisial RTN(49) dan DHD(49),yang diketahui merupakan warga kabupaten Padang Lawas.Salah satu terduga,RTN,telah mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut adalah miliknya.

Personel menyita sejumlah barang bukti dari dalam kamar kontrakan, antara lain satu plastik asoi berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga serbuk kristal yang juga diduga sabu, satu unit timbangan elektrik,alat hisap(bong), mancis, plastik klip kosong,uang tunai sebesar Rp 200 ribu serta dua unit telepon genggam.

Kami telah mengamankan kedua terduga beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”

Kapolsek Padang Bolak menegaskan pengungkapan dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum padang bolak.

“Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini,”tegasnya.

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page