PEKANBARU|TribunX.id, Penyaluran bantuan pangan beras di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, diwarnai ketegangan pada Rabu sore (16/9/2026).
Ketegangan terjadi setelah sejumlah warga yang datang untuk menerima bantuan mempertanyakan mekanisme penyaluran, khususnya terkait penggunaan barcode sebagai salah satu syarat dalam proses pembagian beras.
Sejumlah warga mengaku telah mengantre sejak pagi. Namun, pada sore hari, beberapa di antaranya diminta pulang oleh petugas karena tidak memiliki barcode.
Warga yang disebut ditolak antara lain Nurlan, RT 04/20 Kelurahan Sri Meranti, Tiodora Sihite, RT 01/17, Desiani RT 01/17, serta Nurmaida RT 03/20 Kelurahan Sri Meranti. Selain nama-nama tersebut, disebut masih terdapat warga lainnya yang mengalami persoalan serupa.
Warga mengaku khawatir tidak mendapatkan bantuan karena informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa Rabu (16/9/2026) merupakan hari terakhir pembagian beras.
“Kami sudah sejak pagi antre. Kenapa sore ini kami datang tiba-tiba disuruh pulang? Kenapa tidak dari tadi pagi diberi tahu supaya kami tidak capek antre?” ujar salah seorang warga kepada petugas.
Perdebatan antara warga dan petugas kemudian terjadi di lokasi. Warga meminta penjelasan mengenai asal barcode, cara mendapatkannya, mekanisme penggunaannya, serta ketentuan bagi penerima yang tidak memiliki barcode.
Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan Sekaligus
Secara nasional, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog menetapkan penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dilakukan sekaligus.
Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram beras per penerima.
Program tersebut menyasar sekitar 33,24 juta penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam pelaksanaannya di Sri Meranti, persoalan muncul ketika sebagian warga yang merasa masuk sebagai penerima bantuan mengaku tidak dapat mengambil beras karena tidak memiliki barcode.
Warga pun berharap pihak kelurahan maupun petugas penyalur memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pendataan dan penggunaan barcode. Dengan demikian, masyarakat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak perlu mengantre sejak pagi tanpa kepastian.
Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai barcode serta alasan penolakan terhadap sejumlah warga di lokasi penyaluran masih memerlukan penjelasan dari pihak pengelola atau petugas terkait.
Tidak ada komentar