Tapanuli Selatan|TribunX.id, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Bonsor Desmonth Sitorus,membantah suara dalam isi rekaman itu adalah miliknya,hal itu kasat juga menegaskan bahwa rekaman tersebut belum diketahui kebenarannya.
Awak media Konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait rekaman yang telah beredar luas dimedia sosial,pada hari Sabtu 05/09/2026.
Kasat mengatakan”’Anonim itu Bang. Bukan suara aku dan enggak tahu suara siapa itu.
Kasat menambahkan,rekaman itu belum melalui proses verifikasi,”Suara siapa itu dan belum kami terverifikasi kebenaran dan keasliannya.kata kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan.
Dalam percakapan yang beredar, terdengar pembicaraan mengenai lahan yang disebut sebelumnya bermasalah dan rencana penanaman kelapa sawit.isi percakapan tersebut menyinggung khawatir akan kedatangan ormas atau lembaga LSM setelah lahan tersebut ditanami.
Salah satu suara dalam isi percakapan, terdengar meminta agar penggunaan lahan mendapatkan jaminan,”Ia Meminta tolong agar digaransi melalui bpk kanit supaya dia bisa menanam,”
Dalam rekaman berikutnya,pihak lain menyampaikan kekhawatiran jika ormas atau LSM kembali datang ke lokasi,”Takutnya kedepannya,bpk kasat kami nanam sawit disitu, takutnya ada yang datang lagi dari ormas dari LSM.
Suara yang disebut dalam narasi sebagai” Bpk kasat,kemudian terdengar menjawab, yang pasti Kami sudah aman saya garansi itu,”
Saat ditanya mengenai batas waktu jaminan terdengar jawaban,”Sampai selesai, “Lawan bicaranya kemudian memperjelas apakah jaminan itu berlaku sampai tanaman sawit berbuah.
“Oh,sampai selesai.Sampai berbuah pokoknya,ya? “Isi rekaman juga menyinggung kekhawatiran mengenai adanya pihak tertentu yang meminta.
“Takutnya kan bpk kasat dibikin orang kita jadi ATM berjalan.”
Belum terverifikasi isi rekaman tersebut, narasi yang menyertai adanya dugaan Transfer dana yang disebut berkaitan dengan pihak perambah hutan.Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi.
Dugaan transfer dana juga disebut dalam isi rekaman yang beredar.Karena itu Inf perlu dibuktikan dengan data atau keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.Jangan tarik kesimpulan sebelum terbukti yang jelas.
Beredarnya rekaman dimedia sosial membuat isu menjadi perhatian publik.Namun,sebuah rekaman yang viral tidak otomatis membuktikan siapa orang yang berbicara maupun kebenaran isi rekaman tersebut.
Perlu dipastikan,mulai dari keaslian filr audio, identitas suara waktu rekaman dibuat, pihak yang terlibat hingga konteks lengkap percakapan.
Bantahan dari kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.Ia secara tegas menyatakan bahwa suara dalam rekaman bukan miliknya.
“Tudingan yang muncul dari rekaman sebaiknya tidak berlangsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan pembuktian.Jikw nantinya hasil pemeriksaan membuktikan rekaman autentik dan suara benar milik pihak yang disebut, tentu informasi itu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.
Polres Tapanuli Selatan,akan menindaklanjuti,suara siapa yang sebenarnya didalam isi rekaman sampai mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan,akan kita cari tahu kebenaran dan keasliannya,jika terbukti suara percakapan bukan milik kasat Reskrim,maka bantahan tersebut juga harus menjadi fakta penting agar tidak terjadi kesimpulan atau tudingan yang keliru.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar