MUARA BUNGO|TribunX.id, Bungo Zamri Elfino, S.I.K., melalui Kasat narkoba AKP Panji Lazuardi, S.H.M.H., sebut sejak 31 Maret 2026- 29 Juni 2026, 64 orang warga Bungo terdiri dari 59 pria, 5 orang wanita semua pengguna narkoba berhasil diamankan oleh polres Bungo.
Kasat narkoba polres Bungo kepada media menyebut di ruang kerjanya, “masyarakat pemakai atau pengguna pecandu narkotika di Muara Bungo ini akan segera kita seterilkan dari segala bentuk penggunaan barang haram tersebut”, pungkas AKP. Panji Lazuardi.
Menurut nya tidak ada tawar menawar untuk hal ini dan tidak ada pengecualian siapapun akan. kita proses sesuai hukum yang berlaku karena narkoba itu adalah musuh besar bangsa ini”, tutur Kasat narkoba.
Diakui memang Muara Bungo saat ini betul betul rawan narkoba bahkan diduga ada pemakai di bawah umur, ini harus di pangkas habis”, sebut Kasat.
Lebih lanjut AKP. Panji Lazuardi menjelaskan, ” untuk antisipasi dan pencegahan pengguna barang haram itu ia berharap ada kerjasama dengan masyarakat Bungo, tokoh agama, guru, orangtua, bila ada informasi dan mengetahui ada pengedar atau pemakai,baik agen maupun bandar narkoba, polres Bungo meminta ada kerjasama yang baik dan dapat melaporkannya langsung ke polres Bungo.
Mengingat kabupaten bungo saat ini sedang berada pada tahapan pembersihan dari narkoba mengingat Kab. Bungo saat ini sedang mulai berkembang dalam bentuk pembangunan.
Karena itu polres Bungo mengharap , bila mengetahui ada oknum-oknum pemakai/ pengguna dan pecinta terhadap barang haram tersebut , kasat narkoba Bungo membuka ruang segera melaporkannya ke polres Bungo.
“Lebih jauh, kasat narkoba AKP. Panji Lazuardi, berharap siapapun yang mengetahui peredaran barang tersebut agar dapat menghubungi langsung, kami membuka pelayanan 24 jam. Dan menurut nya , bila narkoba dibersihkan dari Bungo, maksimal investor pun tidak segan segan menanamkan modal nya untuk pembangunan Bungo ini”, tandasnya sambil menutup pertemuan.
LAIDEN SIHOMBING ,
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar