Berkas Banding Dugaan Pemalsuan AJB Sertipikat No 622 an Nur Aini Dalam Pantauan LSM & Pers

waktu baca 2 menit
Minggu, 9 Agu 2026 10:15 50 AM Editor

TribunX.id, Jambi 8 Agustus 2026, pukul 16:15 WIB ada beberapa media dan LSM , dari GNPK RI provinsi Jambi, sepakat melakukan kerjasama dengan RatuPrabu 08 kabupaten bungo untuk melakukan kerjasama dalam pemantauan proses banding BRI cabang Bungo dan Notaris PPAT Sumardiyono.

Dr, Iskandar Budiman , sebagai DPW GNPK RI kepada awak media mengatakan soal perkara NUR AINI sebagai pembantah AJB ,yang diduga di palsukan oleh kolaborasi SADRIYANTO, melalui notaris siap untuk memantau nya.

Kesiapan ketua DPD GNPK RI untuk meluangkan waktu untuk memantau berkas tersebut adalah setelah mengetahui kronologis jual beli (AJB) yang terjadi pada tahun 2017, sedangkan alm Safran wafat 2016.

Sekjen DPW PPWI Provinsi Jambi, Manalu kepada Ketua pengurus RATU
PRABU 08 Bungo dia mengatakan siap memantau dan akan segera pertanyakan proses hukum nya tanggal Senin 10 Agustus 2026 mendatang.

Penasehat Hukum Nur aini SINARTOBA LUBIS SH MKn pun di komentarnya mendorong bahwa kasus tersebut harus di kawal betul sebagai antisipasi untuk menjaga mengawal adanya dugaan munculnya percaturan tersembunyi yang diduga akan terjadi nantinya mengingat bahwa bank BRI akan tetap menjaga Marwah nya atas peristiwa tersebut , karena NUR AINI adalah orang yang benar benar butuh bantuan dan pertolongan dalam semua sudut mengingat ekonomi nya yang kurang mendukung.

Atas gabungan serta kerjasama yang baik , Laiden Sihombing , berterimakasih kepada semua rekanan yang telah sedia untuk kerjasama dalam menegakkan hukum untuk sebuah keadilan.

Menurut salah seorang pakar hukum dari Jakarta yang namanya tidak di sebutkan ,jika memang ada ditemukan indikasi kesalahan awal dari kata pembuka notaris PPAT Sumardiyono , S2 Hukum itu mengatakan, “agar rekan rekan yang berhati Mulia tetap semangat untuk menolong orang susah dan harus optimis ,alasan nya , pengadilan dalam mengambil satu keputusan mereka pasti akan menjaga nama baik dalam memutuskan persoalan”, sebut nya optimis melalui hubungan selulernya kepada Laiden Sihombing.

Di harap kedepan agar seluruh instansi terkait dapat berhati hati dalam bertransaksi serta wajib teliti dalam membuat administrasi dalam bentuk apapun.

LS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page