Jambi]]TribunX.id,
Suasana pagi di Lapas Kelas IIA Jambi mendadak ramai, Kamis (5/6/2025). Sebanyak 22 petugas gabungan dari jajaran struktural turun langsung ke Blok C untuk menggelar razia gabungan.
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB, dipimpin oleh Ka. KPLP J. Kasogi Surya Fattah bersama Kasi Adm. Kamtib. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Sebelum memasuki blok, seluruh petugas diperiksa ketat menggunakan metal detector. Sementara itu, warga binaan (WBP) tetap di dalam kamar yang terkunci, menunggu instruksi.
Setelah pengarahan singkat, satu per satu WBP dikeluarkan dari kamar untuk pemeriksaan badan. Kamar-kamar pun tak luput dari penggeledahan detail oleh tim. Hasilnya? Sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan.
Barang-barang tersebut langsung dicatat dan diamankan ke ruang Kasubsi Kamtib untuk didata dan dimusnahkan. Meski tak dirinci secara terbuka, barang temuan diduga berkaitan dengan narkoba, alat komunikasi ilegal, hingga benda tajam.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, memastikan kegiatan razia semacam ini akan terus digelar secara berkala.
“Kami serius menjaga lapas tetap aman, bersih, dan bebas dari praktik ilegal. Razia adalah bagian penting dari pembinaan,” tegasnya.
Razia ini juga disebut sebagai bagian dari implementasi program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah komando Menkumham Agus Andrianto. Lapas Jambi ingin memastikan bahwa lingkungan binaan tetap steril dari hal-hal yang dapat mengganggu proses pemasyarakatan.












