Tapanuli Selatan|TribunX.id, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terus mematangkan langkah strategis dalam penataan ruang wilayah. Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu yang diwakili Wakil Bupati H. Jafar Syahbudin Ritonga secara resmi membuka Konsultasi Publik (KP) ke-2 Penyusunan Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Tapsel Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapsel, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan dokumen strategis yang akan berdampak luas terhadap berbagai sektor pembangunan, mulai dari permukiman, pertanian, hingga penyediaan infrastruktur dasar.
Menurutnya, karakteristik geografis Tapanuli Selatan yang didominasi kawasan perbukitan dan lereng curam membutuhkan pengaturan ruang yang tegas, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Jika tidak diatur secara jelas dan tegas, kondisi geografis ini berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti tanah longsor, sekaligus memperparah kerusakan lingkungan,” tegas Jafar Syahbudin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan RTRW harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Selatan, yang mengusung visi pembangunan berdaya saing dan berkeadilan.
“Pembangunan yang berdaya saing dan berkeadilan hanya dapat terwujud jika didukung struktur dan pola ruang yang tertata dengan baik, aman dari bencana, serta mampu melindungi sumber-sumber kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Konsultasi Publik ke-2 ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor. Wakil Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga unsur kecamatan, untuk memberikan masukan yang konstruktif, terutama terkait mitigasi bencana, pengendalian dan pemanfaatan ruang, serta penegasan batas dan fungsi kawasan.
(Rahim)












