Bupati Palas Sampaikan Noya Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

waktu baca 4 menit
Kamis, 24 Sep 2026 11:54 167 Kustiawan

Padang Lawas |TribunX.id, Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyampaikan nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2026 di gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas. Rabu 23 September 2026.

Rapat Paripurna cukup forum dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan SE didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SH.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yang menegaskan bahwa perencanaan apbd harus selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam rapbn tahun 2026.

Penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas baik secara internal maupun eksternal dengan DPRD telah melakukan pembahasan guna menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, ujarnya.

Dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran ditargetkan 2026, mencapai pendapatan daerah Rp.1.184.632.477.732,00,- (satu triliun, seratus delapan puluh empat milyar, enam ratus tiga puluh dua juta, empat ratus tujuh puluh tujuh ribu, tujuh ratus tiga puluh dua rupiah). secara keseluruhan dibandingkan dengan target APBD tahun anggaran 2026 dengan rencana pendapatan daerah setelah perubahan apbd tahun anggaran 2026 terdapat kenaikan sebesar Rp.141.963.995.870,00,- (seratus empat puluh satu milyar, sembilan ratus enam puluh tiga juta, sembilan ratus sembilan puluh lima ribu, delapan ratus tujuh puluh rupiah), lanjutnya.

Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dialokasikan, belanja daerah sebesar Rp.1.230.166.686.303,00,- (satu triliun, dua ratus tiga puluh milyar, seratus enam puluh enam juta, enam ratus delapan puluh enam ribu, tiga ratus tiga rupiah). jika dibandingkan dengan belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2026 terdapat kenaikan sebesar rp160.785.505.441,00,- (seratus enam puluh milyar, tujuh ratus delapan puluh lima juta, lima ratus lima ribu, empat ratus empat puluh satu rupiah), tambahnya lagi.

Belanja daerah tersebut terdiri dari :
belanja operasi direncanakan
sebesar Rp.816.794.140.987,00,- (delapan ratus enam belas milyar, tujuh ratus sembilan puluh empat juta, seratus empat puluh ribu, sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp.61.176.485.266,00,- (enam puluh satu milyar, seratus tujuh puluh enam juta, empat ratus delapan puluh lima ribu, dua ratus enam puluh enam rupiah) dari apbd tahun anggaran 2026, sambung Bupati.

Kemudian belanja modal sebesar Rp.151.217.575.471,00,-(seratus lima puluh satu milyar, dua ratus tujuh belas juta, lima ratus tujuh puluh lima ribu, empat ratus tujuh puluh satu rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp.91.594.854.375,00,-(sembilan puluh satu milyar, lima ratus sembilan puluh empat juta, delapan ratus lima puluh empat ribu, tiga ratus tujuh puluh lima rupiah) dari apbd tahun anggaran 2026, ujarnya lagi.

Belanja tidak terduga (btt) direncanakan sebesar Rp.1.704.503.800,00,- (satu milyar, tujuh ratus empat juta, lima ratus tiga ribu, delapan ratus rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp.504.503.800,00,- (lima ratus empat juta, lima ratus tiga ribu, delapan ratus rupiah) dari APBD tahun anggaran 2026, lanjutnya.

Dan sebesar belanja transfer direncanakan Rp. 260.450.466.045,00,- (dua ratus enam puluh milyar, empat ratus lima puluh juta, empat ratus enam puluh enam ribu, empat puluh lima kenaikan sebesar rupiah) mengalami Rp. 7.509.662.000,00,- (tujuh miliar, lima ratus sembilan juta, enam ratus enam puluh dua ribu rupiah) dari APBD tahun anggaran 2026.

Disampaikan juga bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). dan difokuskan pada pelayanan dasar kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen dalam menyusun rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah.

Bupati berharap tentang perubahan pembahasan ranperda apbd beserta nota keuangan tahun anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan masyarakat, pemerintah dapat bekerja lebih baik, bekerja lebih efektif dalam mencapai kemajuan bersama. Serta dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 bersama dprd dapat dilakukan secara harmonis dan selaras dengan tugas serta fungsi masing-masing pihak, sehingga arah kebijakan anggaran dapat mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran”, akhir sambutannya.

Turut hadir Wakapolres Kompol Leo Rella Edianto Sembiring SH, Mewakili Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Mewakili Pengadilan Negeri Sibuhuan, Mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr.H.Panguhum Nasution S.Sos.M.AP, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat dan Para Insan Pers dan Undangan terhormat.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page