JAKARTA|TribunX.id, Nama Ciliandra Fangiono kembali mencuat dalam pusaran dugaan korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun, Rabu (03/6/2026).
Perusahaan miliknya, PT Ciliandra Perkasa, tercatat menerima insentif biodiesel hingga Rp2,18 triliun dalam kurun 2016–2020.
PT Ciliandra Perkasa berada di bawah kendali First Resources Group Ltd atau Surya Dumai Group, konglomerasi sawit yang dibangun ayahnya, Martias Fangiono.
Grup ini menguasai ratusan ribu hektare kebun sawit di Riau, Kalimantan, dan wilayah lain.
Dengan skema insentif BPDPKS, negara justru menyalurkan dana jumbo ke perusahaan-perusahaan yang sudah mapan.
“Negara memberikan subsidi kepada konglomerat yang sejatinya tidak memerlukan bantuan. Inilah akar ketidakadilan dalam program biodiesel,” kata Leo Ketua Umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan ( FJPK ).
Leo menyebut “Kejaksaan Agung terlalu lama menahan diri. Sejak penyidikan diumumkan pada 7 September 2023, belum ada satu pun tersangka”, ucap Leo kepada awak media.
“Kalau kasus ini tidak dituntaskan, publik berhak curiga ada kekuatan besar yang melindungi,” ujarnya.
“Alasan yang sama terus diulang. Sementara bukti penerima dana sudah jelas,” ujar Leo mantan aktivis eksponen ’66.
Kasus ini memperlihatkan wajah lain dari bisnis sawit jalinan erat antara pengusaha raksasa, politik, dan birokrasi.
Bagi Leo, keberanian Kejaksaan Agung mengusut kasus BPDPKS akan menjadi tolak ukur apakah hukum bisa menembus tembok konglomerasi sawit yang sudah lama dianggap kebal.
Adapun status Penyidikan Umum di perkara tersebut telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka.
Mandeknya kasus ini menimbulkan kecurigaan bahwa perkara yang menyeret puluhan perusahaan sawit besar itu tengah dipetieskan.
Leo Siagian menilai Kejaksaan takut dengan “penguasa”, sehingga terkesan tebang pilih.
Data yang dihimpun menunjukkan sedikitnya 23 perusahaan menerima insentif biodiesel dari BPDPKS senilai Rp57,7 triliun sepanjang 2016–2020, dan salah satunya menerima dana biodiesel sebesar Rp. 2,18 T, dari anggaran BPDPKS tersebut yaitu PT. Ciliandra Perkasa ( Surya Dumai Group ).
Menurut data yang dihimpun ada 23 perusahaan sawit yang menikmati insentif biodiesel dari BPDPKS dengan total mencapai Rp57,7 triliun pada periode 2016-2020.
skema insentif biodiesel BPDPKS sejak awal sarat konflik kepentingan.
Perusahaan sawit raksasa yang mendapat kucuran dana diduga memiliki kedekatan dengan elite politik dan pejabat negara.
“Inilah yang membuat kasusnya seret. Kalau semua dibongkar, bisa menyeret banyak nama besar,” kata Leo mantan aktivis eksponen ’66 itu.
“Mandeknya penyidikan ini mengulang pola yang kerap terjadi dalam kasus besar lain: dibuka dengan gegap gempita, namun meredup tanpa akhir”.
“Publik berhak tahu. Jangan sampai kasus sebesar ini terkubur demi melindungi kepentingan kelompok tertentu,” ucap bang Leo ketua umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan ( FJPK ) itu.
“Kasus dugaan korupsi BPDPKS menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Agung”, ucap Leo ketua korwil GJL ( Gerakan Jalan Lurus ) se-Jabodrtabek itu.
“Transparansi dan keberanian dalam menuntaskan perkara ini akan menentukan apakah hukum masih bisa berdiri tegak di tengah gurita bisnis sawit yang menguasai politik dan birokrasi negeri ini”, tandas Leo mantan wartawan istana era Orba itu.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar