Dana Desa Air Gemuruh Tahun 2024/2025 Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Senin, 1 Jun 2026 16:14 21 AM Editor

MUARA BUNGO|TribunX.id,
Pengalokasian dana desa Tahun 2024/2025 di desa Air Gemuruh di kecamatan Bathin lll kabupaten Bungo provinsi Jambi menuai pertanyaan besar oleh warga setempat.

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga desa yang juga adalah sebagai sumber informasi dana desa 1,6 milyar, periode 2024/2025 diduga di rekayasa dan tidak tepat sasaran. Justru terindikasi ada nya pembengkakan anggaran yang semestinya tidak masuk peruntukan untuk dijadikan nilai sebuah pembangunan.

Ditempat terpisah di sebuah tempat, Senin 01 Juni 2026, marak informasi dari warga Desa Aur Gemuruh kepada awak media, mengatakan diduga Rio ( kepala desa ) membuat LPJ terkesan asal asalan, bila dilihat dari faktur perbelanjaan saat diadakan rapat di desa , justru diduga kuat terjadi salah sasaran penggunaan dana , karena anggaran diduga di bengkakkan oleh Rio tersebut, hingga dua (2) x lipat”.

“Kuat dugaan bantuan dana desa tahun 2024 / 2025 dengan jumlah fantastis , belum menunjukkan potensi pembangunan yang signifikan dan kuat dugaan terjadi rekayasa”.

Menurut sumber yang tidak sedia namanya mengatakan, ” RIO KAMI TU PUEH NIANLAH MELANTAK SEN DESA KAMI TU OM, DIDO NIAN ADO NAMPAK BANGUNAN NAKA NAMPAK ,DI DESA KAMI TUH”.
Artinya “kepala desa kami itu puas betul makan uang desa kami itu om sebab gak ada nampak sedikit pun bentuk bangunan di desa kami itu sama sekali tidak ada om ucap beberapa warga dengan resa kesal nya”.

Setelah media ini mendapat laporan dari warga tersebut, media ini pun sontak mengubungi Rio desa Air Gemuruh melalui nomor hendphone nya , baik melalui SMS, melalui watshap, untuk tujuan Konfirmasi berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kebenaran dan informasi tersebut.

9 kali Rio di hubungi lewat WA – SMS , namun Rio tersebut tidak mau menanggapi nya  bahkan menurut seorang sumber , nomor Handphonnya telah di non aktifkan , dan Rio sendiri telah di laporkan ke APH kab Bungo beberapa waktu lalu ,namun belum tau pangkal ujung nya laporan tersebut.

Sumber mengatakan, “kalau Rio Desa Air Gemuruh telah dilaporkan ke APH , namun tidak dijelaskan ke APH”.

Berdasarkan pengalaman, selama ini ada banyak laporan yang sudah di layangkan ke APH , namun laporan tersebut terkesan di peti es kan.

Ada kesepakatan LSM bersama Media nasional sepakat untuk bersama sama mengawal setiap ada laporan di APH Bungo untuk menggiring nya hingga terlapor benar benar di proses secara hukum .

Atas kesepakatan LSM dan Media nasional bersatu memantau proses dugaan korupsi tanpa kecuali termasuk dana desa Air Gemuruh yang diduga dilakukan oleh pengguna anggaran tersebut, dan kami meminta kepada instansi terkait ,segera melakukan pemeriksaan ,pemanggilan dan mengaudit semua dana desa tahun 2024/ 2025 senilai 1,6 M di maksud.

Bila ditemukan ada ke janggalan kesalahan dalam pengalokasian anggaran dana desa tersebut , di harapkan APH dapat menerapkan UU anti korupsi kepada Rio tersebut.

(Laiden Sihombing)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page