Diberi Rp 350.000 Membeli Narkotika Jenis Ganja, Polisi Mengamankan MRH dan ASS 

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Okt 2026 13:49 75 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja, Minggu (18/10/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Penindakan ini bermula dari laporan informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., segera melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Petugas kemudian melakukan penindakan terhadap pria berinisial MRH (28) di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI. Saat digeledah, petugas menemukan bungkus kertas nasi berisi ganja yang diselipkan di dalam celana tersangka.

Dari pemeriksaan awal, MRH mengakui bahwa ia diperintahkan oleh pria berinisial ASS (28) untuk membeli ganja dengan uang yang diberikan ASS senilai Rp 350.000. Tim kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap ASS di Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru, sekitar pukul 14.00 WIB. ASS mengakui perbuatannya telah memerintahkan MRH untuk membeli narkotika tersebut.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus ganja berat bruto 88,69 gram, 1 batang rokok berisi ganja berat bruto 1,17 gram, 1 unit handphone OPPO A16, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street, serta uang tunai sebesar Rp 50.000. Penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Lingkungan Wek VI Saiful Simanjuntak.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melanjutkan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penyedia ganja yang lebih luas.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG. Desky melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing‑masing.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page