Dua Tersangka Telah Diamankan Polsek Padang Bolak Terkait Peredaran Narkoba Jenis Sabu Siap Edar di Paluta

PALUTA|TribunX.id, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan telah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria bersama puluhan paket sabu siap edar di Desa Portibi julu, kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara pada jumat 03/04/2026.

Kasus tersebut,bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran Narkotika diwilayah kecamatan portibi.

Sesuai laporan tersebut, personel unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2"]

Ketika personel mendatangi sebuah rumah di Desa portibi menemukan seorang pria bernama MHL alias Ucok (26) dan saat hendak diamankan, tersangka sempat berupa melarikan diri,namun berhasil ditangkap personel.

Dari hasil penggeledahan disekitar lokasi penangkapan, personel menemukan satu bungkus rokok berisi 22 paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di rerumputan sekitar tiga meter dari lokasi.Kepada personel, tersangka telah mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang bernama ASH(34).

Berdasarkan keterangan tersangka, personel langsung melakukan pengembangan dan juga telah mengamankan ASH di rumah kontrakannya dilingkungan II pasar Gunung Tua.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="3"]

Dari hasil penggeledahan, personel menemukan kembali beberapa paket sabu, timbangan elektrik,kaca pirex, alat hisap, plastik klip,serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkotika.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Abdul Hakim, Menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika do wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1"]

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan dilapangan.Dari hasil tersebut,kami berhasil mengamankan di tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan, katanya Kapolsek Padang Bolak.

Abdul Hakim juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran Narkotika yang lebih luas.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya.Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah hukum Polsek Padang bolak dari peredaran narkoba,”Dengan tegas

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya Penyalahgunaan Narkotika.Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.

(Rahim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *