Jajaran Lapas Padangsidimpuan Terima Penguatan Tugas dari Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut, Diingatkan Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mei 2026 14:44 20 AM Editor

Padangsidimpuan|TribunX.id, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menerima penguatan tugas dan pembinaan dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bejo, dalam kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Padangsidimpuan, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutannya, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara yang telah hadir untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pegawai.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian dari jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi motivasi dan pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Setelah sambutan pembuka, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bejo. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya disiplin pegawai sebagai dasar utama dalam menciptakan organisasi yang profesional dan berintegritas.

Bejo juga mengingatkan seluruh pegawai agar memiliki semangat kerja yang tinggi serta mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap institusi.

“Sebagai insan pemasyarakatan, kita harus menjaga disiplin dan terus meningkatkan semangat kerja. Jangan terjebak di zona nyaman, tetapi jadikan tantangan sebagai motivasi untuk berkembang dan memberikan yang terbaik bagi organisasi,” tegas Bejo.

Ia turut mendorong seluruh jajaran agar terus beradaptasi dengan perubahan serta meningkatkan kompetensi diri demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin optimal.

Kegiatan penguatan tersebut juga diisi oleh Kepala Tim Kepegawaian Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Ahmad Holidi Siregar, yang membawakan materi mengenai hukuman disiplin pegawai.

Dalam pemaparannya, Ahmad Holidi Siregar menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran disiplin beserta konsekuensi yang dapat diterima oleh pegawai sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar seluruh ASN memahami dan mematuhi ketentuan disiplin demi menjaga marwah institusi.

“Disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai aparatur negara. Setiap pelanggaran tentu memiliki konsekuensi yang harus dipahami bersama,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page