Tapanuli Selatan| TribunX.id, Tim Jatanras Satreskrim Polres Tapanuli Selatan telah mengungkap kasus kematian seorang anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur do Desa Huta Holbung, kecamatan Angkola Muaratais kabupaten Tapanuli Selatan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi,olah tempat kejadian perkara,serta pengumpulan barang bukti,personel menangkap seorang pria berinisial MH yang merupakan tetangga korban.
Terduga Pelaku MH ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Tapanuli Selatan pada, Senin 3 Agustus 2026 sekitar 14:00 Wib di Desa Huta Holbung kecamatan Angkola Muaratais.
Pengungkapan dilakukan Tim Jatanras bersama Unit I Pidum yang dipimpin langsung Ipda Bambang Rahmadi,S,Sos.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara,korban diduga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh MH mengakui perbuatannya.
Terduga Pelaku mengaku membawa korban ke sebuah pondok.Setelah itu,tubuh korban dipindahkan dan di masukkan ke dalam sumur.
Ironisnya,ketika korban ditemukan masyarakat,MH disebut ikut masuk ke dalam sumur dan membantu proses evakuasi tubuh korban, seolah-olah tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti,MH melakukan perlawanan sehingga personel mengambil tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya.
Dalam perkara tersebut, personel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kain sarung,pakaian korban,serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang diduga digunakan dalam rangkaian kejadian.
Kemudian terduga pelaku MH telah diamankan di polres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.Status dan kesalahan tersangka akan ditentukan berdasarkan proses hukum serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar