Lokasi Sepi dan Rumah Kosong dijadikan Tempat Transaksi Peredaran Narkotika,”Pelaku NPS Telah Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 07:11 20 Kustiawan


Tapanuli Selatan |TribunX.id , Rumah kosong di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, diduga kuat menjadi salah satu titik peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang menyasar kalangan muda di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan terbaru, Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pria berinisial NPS (25), sementara satu rekannya berhasil melarikan diri saat penindakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pola transaksi yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya modus peredaran narkotika yang memanfaatkan lokasi sepi dan rumah kosong sebagai titik temu.

“Kami melihat pola transaksi dilakukan di lokasi yang minim aktivitas warga, seperti rumah kosong yang sengaja digunakan untuk menghindari pantauan,” ujarnya.

Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas menemukan sabu dan ganja yang disimpan dalam beberapa kemasan kecil, termasuk dalam bungkus rokok dan kertas.

Selain itu, juga diamankan alat hisap serta telepon genggam yang berisi percakapan terkait transaksi narkotika, yang menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran.

“Dari chat di handphone, terlihat ada komunikasi terkait pemesanan dan pengantaran,” jelasnya.

AKP Philip mengungkapkan bahwa jaringan ini diduga tidak hanya melibatkan dua orang di lokasi kejadian, melainkan memiliki keterkaitan dengan pihak lain yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Satu pelaku yang melarikan diri sudah kami identifikasi, dan saat ini dalam pengejaran,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peredaran narkotika di wilayah pedesaan mulai menunjukkan pola yang mengkhawatirkan karena menyasar kelompok usia produktif, termasuk pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap.

“Ini sangat berbahaya karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan mereka,” ujarnya.

Terakhir Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya memutus mata rantai jaringannya,” pungkas AKP Philip.


(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page