Mediasi Polsek Padang Bolak, Pihak Korban dan Terlapor Bersedia Berdamai

waktu baca 3 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 08:05 17 AM Editor

Tapanuli Selatan]]TribunX.id, Mediasi Polsek Padang Bolak pihak korban dan terlapor bersedia damai diruangan Restorative justice aula Polsek Padang Bolak pada hari Jumat 18/05/2025.

Saat kejadian kasus dugaan tersebut yang terjadi di desa batang baruhar jae.Kecamatan Padang Bolak, kabupaten Padang Lawas Utara pada tanggal 2/04/2025 yang lalu.

Mediasi di Polsek Padang Bolak, yang mengedepankan keadilan restoratif ini menghasilkan kesepakatan damai antara korban dan terlapor, menunjukkan konflik secara humanis dan efektif.

Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak,Kanit Provost dan kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, diwakili KBO Reskrim, turut hadir juga sekcam Halongonan Timur, Heri Mengaraja Harahap,Tim II Sidik Unit Reskrim Padang bolak, kepala desa Batang pane II Slamet Nugroho.kepala desa Batang Baruhar Jae Damrin Harahap, SH perwakilan BPD Kedua desa tokoh masyarakat dari kedua desa serta pihak korban dan terlapor.

Sekcam Halongonan Heri Mangaraja “sangat mengapresiasi upaya Polsek Padang bolak dalam menyelesaikan kasus ini secara berdamai ini tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memperkuat silaturahmi antara masyarakat”, katanya.

Mediasi antara pihak korban dan terlapor dilandasi surat edaran Kapolri Nomor: SE/8/VII/2018 tentang penerapan keadilan restoratif dan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berbasis keadilan Restoratif, Laporan polisi Nomor:LP/B/89/IV/ 2025/TAPSEL/TPS BOLAK/SUMUT, tertanggal 2/04/2025 menjadi dasar penyelesaian kasus ini melalui jalur Restorative justice.

Berjalan lancar Mediasi antara pihak korban dan terlapor yaitu dari Rio Andrian, Budi Permana, Kaela Wulandari, dan Rina Rahayu dari pihak korban.

Kemudian para terlapor bersedia berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, mereka sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan kesepakatan damai yang terjalin merupakan bukti nyata keberhasilan pendekatan Restorative justice, hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan humanis dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.

Keberhasilan Mediasi bukti nyata kinerja Polsek Padang Bolak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
Polsek Padang bolak telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solutif.

Berupaya mediasi polsek Padang Bolak juga aktif melakukan pencegahan tindak kejahatan sejak operasi ketupat toba dimulai, patroli rutin, himbauan kepada masyarakat dan pengamanan senjata mainan anak-anak dan remaja menjadi bagian dari strategi preemtif yang dilakukan Polsek Padang Bolak.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum represif, tetapi juga proaktif dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana hal ini sejalan dengan upaya polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Dengan keberhasilan Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah daerah lain dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang berdamai dan berkeadilan pendekatan Restorative justice terbukti efektif dalam membangun kembali hubungan yang harmonis antara masyarakat”, tutur Kapolres kepada awak media melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, SE.MM.

(R)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page