Tapanuli Selatan – TribunX.id. – Menjelang perayaan Malam Tahun baru 2026,”Kapolres Tapanuli Selatan,AKBP Yon Edi Winara, mengimbau kepada masyarakat agar tidak memainkan kembang api larangan ini diberlakukan demi menjaga keamanan, ketertiban,dan keselamatan masyarakat.Jumat 26/12/2025
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, perayaan tahun baru 2026 tanpa kembang api dan petasan, bahaya petasan akan merugikan diri sendiri dan orang lain.Mari rayakan tahun baru 2026 tanpa petasan dan kembang api sebagai bentuk solidaritas, terhadap saudara kita yang terdampak korban bencana alam.
Dikarenakan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kebakaran, hingga kecelakaan.Terlebih, aktivitas tersebut kerap dilakukan dilingkungan permukiman.
Ia menegaskan, agar masyarakat tidak memainkan kembang api dan Petasan pada momen pergantian tahun,”Dan kami dari polres Tapanuli Selatan mengimbau seluruh masyarakat Tapsel untuk tidak memainkan atau menggunakan kembang api dan petasan, tegasnya
Pihak polres Tapanuli Selatan akan meningkatkan patroli dan pengawasan pada malam pergantian tahun.
Pengamanan malam tahun baru akan melibatkan personil polres Tapanuli, bertujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum polres Tapanuli Selatan.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar