Oknum Anggota Polsek Mersam Mendadak Datangi Camp Kelompok Tani Ditengah Malam Bersama PT. SJL

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Apr 2025 01:45 35 AM Editor

BATANGHARI]]TribunX.id, 3 Oknum Polisi Mengaku Sebagai Kanit Serse, Kanit Intel dan Kanit Sabhara dari Polsek Mersam, Kab. Batanghari, Prov. Jambi, bersama sejumlah karyawan PT. SJL, datang tengah malam sekitar pukul 23.30, Selasa tanggal 21 April 2025, mereka mengaku ingin menyampaikan pesan dari Kapolsek Mersam kepada anggota kelompok tani Jaya terkait penutupan portal yang dilakukan.

Kedatangan 3 oknum anggota Polsek bersama sejumlah karyawan PT. SJL di tengah malam itu tentu saja membuat terusik Pengacara Rommel Siregar, SH dari Jambi, Jesayas Sihombing dari Ormas Petir DKI Jakarta dan Js Leo Siagian, Korwil GJL Se-Sumatera yang pada hari itu datang dari Jakarta untuk mengadvokasi warga petani, yang 2 bulan tanaman-tanaman mereka diratakan pake alat berat oleh pihak PT yang telah beberapa kali diadukan ke Polres Batanghari, maupun ke Kapolda Jambi, hingga ke Mabes Polri, tapi tidak pernah direspon dan ditindak lanjuti.

Sementara tugas utama Polisi adalah Mengayomi dan Melayani Masyarakat, bukan mengayomi perusahaan-perusahaan, Mafia Tanah dan para Cukong.

Eks Aktivis ekaponen ’66 yang kini sebagai ketua GJL (Gerakan Jalan Lurus ) Korwil se-Sumatera, Leo Siagian menilai, “kedatangan oknum anggota Polsek Mersam ke camp kelompok tani Jaya Bersama tidak punya etika yang baik, seharusnya bersurat bukan menyampaikan secara lisan ditengah malam”, tutur Leo.

“Seperti teroris kami ini kalian lakukan, berarti selama ini hanya berani kepada anggota tani yang tak tahu apa-apa dan menakut-nakuti”, cetusnya.

“Bobrok citra polisi, harusnya polisi yang mengayomi masyarakat, bukan kami masyarakat mengayomi masyarakat, perbaiki cara kalian”, kesalnya.

“Datang ditengah malam rame-rame, sekarang kalian pulang, bila perlu panggil Kapolsek kalian, jika ingin mau dibicarakan bersurat kalian, kami tunggu”.

“Untuk itu, saya Js Leo Siagian, Korwil GJL Se-Sumatera mengharapkan atensi pak Kapolres Batanghari dan Bapak Kapolda Jambi, untuk bisa melindungi dan mengayomi warga masyarakat petani di desa-desa yang selalu dizolimi oleh pengusaha konglomerat dan mafia tanah yang konon kabarnya si PT tersebut belum memiliki izin/ HGU yang berarti ilegal”, tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page