Pemerintah Desa Kalibatur Tetapkan Calon Anggota BPD

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 01:00 44 AM Editor

Tulungagung|TribunX.id, selasa 8/9/26 Pemerintah Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung (Jatim) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2034.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kalibatur, Asim, bersama perangkat desa, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat yang telah diundang. Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalibatur Asim menyampaikan bahwa proses pengisian dan penetapan calon anggota BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjadi mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Kami berharap proses penetapan calon anggota BPD ini dapat berjalan dengan baik, tertib, dan mengedepankan musyawarah serta kepentingan masyarakat.

bagi calon yang nantinya dipercaya menjadi anggota BPD, kami berharap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah Desa”, ujar asim.

beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan,kekompakan, serta tetap bersinergi mendukung pembangunan Desa Kalibatur.

pemerintah Desa tidak dapat berjalan sendiri dibutuhkan kerjasama antara pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta RT/RW dan seluruh masyarakat supaya pemerintahan Desa bisa berjalan dengan baik.

Musyawarah Desa kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan calon anggota BPD sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan demi menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.

Dengan terlaksananya musdes tersebut, diharapkan calon anggota BPD masa jabatan 2026-2034 yang ditetapkan nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik, dan benar benar amanah dalam mengemban tugas, mengedepankan kepentingan masyarakat serta turut memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan Desa Kalibatur.

kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, meningkatkan sinergitas, antara pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Desa Kalibatur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page