Pengukuhan Pengurus Unit KORPRI Perangkat Daerah dan Kecamatan Kabupaten Padang Lawas

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 09:18 27 AM Editor

Padang Lawas|TribunX.id, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Padang Lawas H. Panguhum Nasution S.Sos, M.AP resmi mengukuhkan pengurus Unit Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan masa bakti 2026-2031 di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Rabu 10 Juni 2026.

Pengukuhan sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Padang Lawas Nomor :115.2/DP.KORPRI-KAB/IV/2026 11 Mei 2026.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama dewan pengurus korpri Kabupaten Padang Lawas, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan.

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat eksistensi dan peran korpri sebagai wadah pemersatu aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan senantiasa menjunjung
tinggi nilai-nilai pengabdian kepada bangsa, negara, daerah, dan masyarakat, tegasnya.

Amanah yang saudara emban hari ini merupakan tanggung jawab yang tidak ringan. Oleh karena itu, kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas organisasi dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan rasa tanggung jawab.

Dalam hal ini dewan pengurus korpri Kabupaten Padang Lawas telah merumuskan beberapa program prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan kegiatan organisasi selama masa bakti 2026-2031 :

1. Peningkatan pemahaman terhadap hak dan kewajiban anggota korpri.
2. Rencana pembangunan kantor korpri dan koperasi kami korpri Kabupaten Padang Lawas.
3. Pelatihan bagi anggota yang bertugas dalam upacara pemakaman anggota korpri.

Dan kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian. Bangunlah organisasi dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab, harapnya.

Akhir sambutannya , jadikan korpri sebagai rumah besar ASN yang mampu melindungi, membina, dan memperjuangkan kepentingan anggota tanpa meninggalkan tugas utama sebagai pelayan masyarakat.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page