BATANG HARI* |TribunX.id, Polres Batang Hari memasang serentak stiker layanan kepolisian 110 di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya, jumat. (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Wakapolres Batang Hari Kompol Roslinda, sesuai arahan Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.
Pemasangan stiker ini merupakan bagian dari sosialisasi layanan pengaduan dan bantuan cepat 110 kepada masyarakat.
Dengan layanan 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian kapan saja tanpa dipungut biaya. Layanan ini aktif 24 jam dan terintegrasi langsung dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polres Batang Hari.
SPKT bertugas menangani laporan darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kamtibmas, hingga permintaan bantuan segera dari warga.
Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Roslinda menyampaikan, pemasangan stiker bertujuan agar nomor 110 semakin dikenal dan mudah diakses warga.
“Melalui layanan 110, masyarakat tidak perlu ragu melapor jika terjadi gangguan keamanan atau menemukan hal mencurigakan di lingkungan. Cukup hubungi 110, petugas kami siap merespons cepat,” ujar Kompol Roslinda.
Polres Batang Hari mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak. Layanan ini dikhususkan untuk kepentingan mendesak yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyalahgunaan layanan 110 dapat menghambat penanganan laporan darurat yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat dari kepolisian.
Editor :Delvi Adrie
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar