Bayung Lencir | TribunX.id – Aksi nekat pencurian minyak mentah milik PT Pertamina kembali terbongkar di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Tim Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir bergerak cepat setelah menerima laporan adanya kebocoran di jalur pipa Pertamina di kawasan Desa Kali Berau. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti minyak mentah ribuan liter yang diduga hasil illegal tapping.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-216/X/2025/SUMSEL/MUBA/SEK BYL tanggal 29 Oktober 2025. Dalam laporan itu disebutkan, pelaku berinisial GJ diamankan atas dugaan pencurian minyak mentah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan korban perusahaan negara PT Pertamina.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, kejadian berlangsung pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 06.10 WIB. Pelaku diduga kuat melakukan aksi pencurian di jalur pipa kilometer 198.700 Desa Kali Berau, dengan cara melubangi pipa minyak menggunakan satu set claim valve berbahan besi. Alat itu disambungkan ke selang sepanjang sekitar 50 meter untuk mengalirkan minyak ke dalam tangki besi modifikasi di bak truk Isuzu putih bak kuning dengan nomor polisi BE 8120 IM.
“Pelaku menampung minyak curian di dalam tangki besi kotak yang telah dimodifikasi. Kapasitasnya diperkirakan mencapai 20 barel atau setara 3.179 liter,” ungkap petugas di lapangan.
Setelah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi, yakni Rian Dinata dan Indra Wijaya, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir langsung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Kapolsek Bayung Lencir kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Novian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk GJ tanpa perlawanan. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit truk Isuzu putih bak kuning, satu set claim valve, serta selang berdiameter 1¼ inci sepanjang ±50 meter. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk keperluan penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan, GJ mengakui telah melakukan pencurian minyak mentah tersebut bersama enam rekannya yang lain. Mereka bekerja sama dengan cara memasang alat penyadap di jalur pipa Pertamina dan menyalurkan minyak mentah ke tangki di truk yang telah dimodifikasi.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, minyak yang berhasil dicuri mencapai sekitar 4.000 liter. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,” ujar penyidik Polsek Bayung Lencir.
Langkah-langkah yang telah dilakukan polisi di antaranya cek lokasi kejadian (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Bayung Lencir menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberantas praktik illegal tapping yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar jalur pipa.
“Kasus ini jadi perhatian khusus. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku pencurian sumber daya negara,” tegas Kapolsek.
(Kustiawan)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar