Padangsidimpuan | tribunX.id, TribunX.id,Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (19/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan di sebuah gedung kosong yang terbengkalai di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Lokasi itu menjadi sasaran operasi berdasarkan informasi mengenai dugaan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Tim OSN dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., M.H., serta sejumlah personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan di sekitar gedung kosong tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol air mineral dan diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Selanjutnya, kelima barang tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, barang bukti tersebut direncanakan untuk dimusnahkan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah lokasi-lokasi yang diduga rawan dimanfaatkan untuk aktivitas terkait narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., dalam draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi sebelum publikasi, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung pemberantasan narkotika.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian draf pernyataan yang dapat dimintakan konfirmasi kepada AKP Juli Purwono.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar