Jakarta|TribunX.id, Di tengah dinamika kehidupan bernegara yang semakin kompleks, supremasi hukum menjadi pilar utama yang menentukan arah perjalanan demokrasi Indonesia. Prinsip bahwa hukum harus berada di atas segala kekuasaan bukan sekadar slogan, tetapi komitmen fundamental menjadi kunci agar negara mampu menjamin rasa keadilan, kepastian, dan perlindungan bagi setiap warga.
Tanpa supremasi hukum, penyelenggaraan pemerintahan mudah terperosok ke dalam praktik penyalahgunaan kewenangan, bias politik, dan ketidakpastian kebijakan yang merugikan masyarakat, Jumat (19/6/2026).
Karena itu, penguatan supremasi hukum bukan hanya kebutuhan struktural, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa seluruh proses politik, administrasi, dan pelayanan publik berjalan dalam koridor aturan yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kalau kita seluruh anak bangsa ini mau serius menegakkan Supremasi hukum dan membenahi Demokrasi negeri ini, maka yang harus kita lakukan adalah sebagai berikut:
1. Adili Jokowi dan makzulkan si Gibran, yang “anak haram konstitusi”
2. Usut tuntas kasus KKN keluarga dan kroni-kroninya Jokow, itu adalah amanat dari Reformasi ’98 terhadap para pejabat yang koruptor, ucap Leo.
“Jokowi sudah dinobatkan jadi finalis tokoh Terkorup dan Terjahat se-Dunia versi OCCRP, tetapi seluruh APH di negeri ini diam membisu, tidak berani mengusut kasus KKN Jokowi dan semuanya menjadi “polisi-tidur”.
“Supremasi hukum dan Demokrasi negeri ini semakin bobrok saja karena Jokowi masih tetap berkuasa dan sudah menjadi matahari-kembar, asyik bagi-bagi kekuasaan di Kabinet maupun di BUMN menjadi rezim Wowo-Wiwi”, sebut Leo.
“Yah sudah menjadi Dinasti Omon-omon lah”.
“Anak sulungnya yang tidak punya ijazah SMP dan SMA yang kurang umur, “anak haram konstitusi” bisa-bisanya dipaksakan jadi Wapres RI,. dan Anak yang bungsunya, baru saja 3 hari jadi anggota PSI langsung dipaksakan menjadi Ketua Umum”, ungkap Leo.
“Tapi semua pakar hukum dan elite politik di republik diam, bisu, bungkam dan bisa tiba-tiba jadi dungu tidak mampu berpikiran sehat dan waras lagi untuk mau ikut membenahi negeri kita yang tercinta ini”.
“Bahkan Presiden RI, yang Jenderal TNI.AD (Pur) Prabowo Subianto pun tetap saja “tunduk, taat dan patuh berlaku sopan santun” kepada sang Dinasti Cawe-cawe dan dengan bangganya dia berteriak “Hiduuup Jokowiii”…’Ndas-mu lah, cetus Leo.
“Timbul pertanyaan kita, apakah Presiden RI Prabowo Subianto yang mantan Jenderal pasukan elite khusus itu, mampu membenahi kebobrokan negeri ini? Yah.. hanya Prabowolah yang bisa menjawabnya”.
“Kalau saya sih berprasangka baik saja, yah harus bisa, Prabowo harus bisa mencopot/ mengganti/ mereshuffle Kapolri, KPK, Kajagung, Panglima TNI dan Mendagri yang orang-orang itipan Jokowi, itu hak Prerogatif Presiden”.
“Para pejabat tersebut adalah ujung tombak dan jabatan vital sangat menentukan roda pemerintahan yang harus patuh dan taat kepada Presiden RI, bukan kepada mantan Presiden”, pungkas ketua umum FJPK ( Forum Jurnalis Peduli Keadilan ) tersebut.
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar