Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Amankan 2 Pengedar Sabu di Desa Aro

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 06:28 23 AM Editor

BATANGHARI|TribunX.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika. Dua terduga pengedar sabu diringkus Tim Opsnal Kuda Hitam di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 20.10 WIB.

Kedua tersangka yakni AG, 34, warga RT 005 Desa Aro, dan ZM, 35, warga RT 003 Desa Muara Singoan. Keduanya sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana membenarkan penangkapan itu melalui Kasat Resnarkoba AKP Saprizal, S.H., M.H.

AKP Safrizal menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Sungai Baung dan Desa Aro. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT 005 Desa Aro, A. Kodir, petugas mengamankan ZM di luar rumah. Dari tangan ZM ditemukan satu kotak permen HappyDent berisi kaca pireks berisi sabu seberat bruto 1,54 gram.

Sementara AG ditangkap di dalam kamar rumahnya. Dari kamar tersebut, polisi menyita 8 paket plastik klip berisi sabu seberat bruto 7,39 gram, satu unit timbangan digital merek ACIS, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp180.000 yang diduga hasil penjualan, serta seperangkat alat hisap sabu atau bong.

Berdasarkan keterangan AG, sabu tersebut didapat dari seorang berinisial AR yang berada di Kota Jambi.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Batanghari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Saprizal.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang kepada pelaku narkoba. Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Batanghari juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat tentang bahaya narkoba, khususnya bagi kalangan remaja dan pelajar SMA.

“Siapa pun pelaku tindak pidana narkoba akan kami tindak tegas tanpa toleransi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page