Walikota Padangsidimpuan Menghadiri Konsultasi Publik Dalam RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Mar 2025 05:13 17 AM Editor

Sumatera Utara]]TribunX.id, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menghadiri Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (20/3/2025).

Konsultasi Publik dibuka oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM, yang menegaskan pentingnya sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia menyoroti konsep Trisula Pembangunan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan kemiskinan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam laporannya, Kepala Bappelitbang Sumut, Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan visi nasional serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Sementara, Ketua DPRD Sumut, Hj. Erny Aryanti, SH, menambahkan bahwa RPJMD dan RKPD memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan demi kesejahteraan masyarakat Sumut.

Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Forkopimda Sumut, kepala daerah se-Sumut, akademisi, perwakilan swasta, serta organisasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, dalam mendukung pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumut. Juga penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kualitas pembangunan dalam rangka pencapaian Provinsi Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan dengan USU, UMSU dan Unimed.

(R)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page