Warga SunterAgung Bereaksi keras Kas RW Rp.140juta Diduga Digunakan Untuk Atap Lapangan Batminton

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 15:20 45 Kustiawan

Jakarta | tribunX.id, Sejumlah Sejumlah warga RW 17 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyampaikan keberatan keras terkait proyek pembangunan awning (atap) pada fasilitas lapangan badminton di lingkungan setempat. RW 17 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyampaikan keberatan keras terkait proyek pembangunan awning (atap) pada fasilitas lapangan badminton di lingkungan setempat.

Pembangunan tersebut dinilai sepihak karena tanpa adanya sosialisasi, musyawarah, maupun transparansi anggaran kepada masyarakat.

banner 336×280
​Tokoh masyarakat setempat, Acin, yang didampingi Yanto, menegaskan bahwa pada dasarnya warga tidak menolak keberadaan lapangan badminton. Namun, keputusan pengurus untuk menutup area tersebut dengan atap dianggap merenggut fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selama ini dimanfaatkan warga.

​”Kami sama sekali tidak masalah dengan lapangan badmintonnya, tetapi warga ingin lapangannya tetap terbuka. Ini satu-satunya area RTH milik kita di sini. Kalau ditutup atap, warga tidak bisa lagi menikmati sinar matahari pagi untuk berjemur dan berolahraga secara bebas,” tegas Acin di lokasi pembangunan, Sabtu (03/10/2026).

​Selain berdampak pada fungsi RTH dan pencahayaan alami, warga juga mempertanyakan aspek legalitas perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sumber pendanaan proyek tersebut.

Menurut Acin pembangunan awning (atap) lapangan badminton tesebut menggunakan dana Kas RW yang nilainya diperkirakan mencapai Rp120 juta hingga Rp140 juta.

​Selain itu kata dia pengalokasian dana kas yang bersumber dari iuran dan pengelolaan lingkungan tersebut tidak terlebih dahulu melalui persetujuan forum warga.

​”Penggunaan anggaran ratusan juta dari kas RW ini tidak pernah disosialisasikan, apalagi dimusyawarahkan. Bahkan perizinan fasum-fasos ini juga ditengarai belum ditempuh secara prosedural,” Jelas Acin.

​Melihat polemik yang terus berkembang, warga berharap pengurus RW dan pihak terkait dapat segera membuka ruang dialog terbuka secara transparan. Warga menuntut agar struktur rangka atap (awning) dibongkar kembali sehingga area terbuka hijau dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya untuk kenyamanan bersama.

​Hingga berita ini diturunkan, wartawan tribunX.id, telah berupaya mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi dari Pengurus RW 17 Kelurahan Sunter Agung. Namun, pengurus RW yang bersangkutan belum dapat ditemui di lokasi. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan guna memberikan ruang hak jawab secara berimbang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page