Cepat Tanggap, Kapolres Batanghari Turun ke Desa Pelayangan Usai Warga Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Mei 2026 09:46 34 AM Editor

BATANGHARI|TribunX.id, Keresahan warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, memuncak. Ratusan warga, didominasi kaum ibu, mendatangi rumah seorang warga berinisial E pada Kamis malam, 28 Mei 2026. Rumah tersebut diduga menjadi titik peredaran narkoba yang merusak generasi muda di wilayah itu.

Merespons aksi tersebut, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., bersama Pejabat Utama Polres Batanghari dan Kapolsek Muara Tembesi, turun langsung ke lokasi pada Jumat, 29 Mei 2026. Kedatangan mereka bertujuan meredam situasi dan menampung aspirasi masyarakat.

Rapat koordinasi digelar di Balai Desa Pelayangan. Hadir dalam pertemuan itu Camat Muara Tembesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Salah satu perwakilan warga, seorang ibu, menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya anak muda yang terjerumus narkoba.

“Anak cucu kami tidak boleh menjadi korban narkoba. Jika tidak ada penjualnya, anak-anak tidak akan membeli. Kami mohon solusi dari pihak berwenang,” ujarnya dengan nada haru.

Menanggapi hal itu, Kapolres Batanghari mengapresiasi kepedulian warga. Ia menegaskan tidak ada satu pun personel Polres Batanghari yang terlibat atau membiarkan peredaran narkoba.

“Narkoba adalah _extraordinary crime_ atau kejahatan luar biasa. Dampaknya sangat merusak masa depan anak-anak, tatanan sosial, dan menyebar luas. Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas AKBP Arya.

Ia menyoroti banyak warga produktif seperti petani dan pekebun yang kini kehilangan arah akibat ketergantungan narkoba.

Kapolres mengajak masyarakat menjadi mitra kepolisian. Warga diminta berani menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

“Jangan takut dan jangan ragu. Segera laporkan informasi kepada kami. Laporan yang cepat akan mempercepat penanganan. Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor,” katanya.

Selain penegakan hukum, Kapolres juga membuka jalur rehabilitasi bagi pengguna yang ingin lepas dari jeratan narkoba.

“Bagi orang tua atau keluarga yang ingin anak atau saudaranya sembuh dari narkoba, sampaikan kepada kami. Kami memiliki program rehabilitasi untuk membantu mereka pulih dan kembali menjadi warga yang produktif,” janjinya.

Masyarakat diimbau melapor melalui Kasat Narkoba, Pejabat Utama Polres, atau kantor polisi terdekat.

AKBP Arya mengapresiasi kesadaran warga Desa Pelayangan yang ingin desanya bersih dari narkoba. Menurutnya, keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba.

“Saya bangga bertemu bapak dan ibu semua. Jika warga menginginkan lingkungan bersih dari barang terlarang, kami siap mendukung penuh. Pemberantasan narkoba butuh kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Kapolres menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat.

“Mari bersatu. Sampaikan setiap informasi yang Anda miliki. Terima kasih atas dukungan warga. Kita jaga bersama agar lingkungan tetap bersih, aman, dan bebas narkoba,” pungkas AKBP Arya Tesa Brahmana.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan warga berinisial E dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page