Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Arinus Giawa, Polres Tapsel Berhasil Mengamankan Pelaku

waktu baca 5 menit
Jumat, 17 Jul 2026 09:30 215 AM Editor

Tapanuli Selatan|TribunX.id, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan,berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang petani bernama Arinus Giawa (40) warga Lingkungan V,Desa Gunung Baringin, kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Terduga pelaku berinisial IG berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.

Korban ditemukan meninggal dunia disebuah kandang babi mili warga di Dusun Harapan Maju Desa Gunung Baringin pada hari sabtu (11/07/2026) malam. Korban diduga meninggal dunia setelah mengalami luka tembak menggunakan senapan angin pada bagian dada kirinya.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu BS Sitorus,SH,.M.H, Mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai penemuan seorang warga yang tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa disebuah kandang babi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Batang Angkola bersama personel identifikasi,unit Reskrim Polsek batang Angkola,unit Pidum Satreskrim Polres Tapanuli Selatan,langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Menerima informasi dari masyarakat,tim langsung bergerak kelokasi untuk melakukan olah TKP mengamankan area kejadian,serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,kata Iptu BD Sitorus.

Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan sejumlah saksi, kepolisian memperoleh informasi bahwa sebelum kejadian korban sempat bertemu dengan seorang pria berinisial IG yang kini ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Pertemuan keduanya terjadi dijalan sekitar Desa Gunung Baringin. Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga terlihat percakapan terkait ucapan korban yang dianggap menyinggung atau memaki terduga pelaku.

Menurut keterangan yang dihimpun penyidik,terduga pelaku mempertanyakan alasan korban memakainya.Saat itu korban mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Terduga pelaku mempertanyakan kepada korban mengapa dirinya dimaki,korban menjawab bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Namun percakapan tersebut diduga berubah menjadi tindak kekerasan.Berdasarkan fakta sementara yang diperoleh penyidik terduga pelaku yang membawa senapan angin kemudian diduga mengarahkan senjata tersebut ke tubuh korban.

Tak lama kemudian, senapan angin itu diduga ditembakkan dan mengenai bagian dada kiri korban. Meski mengalami luka serius,korban masih sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam kondisi terluka, korban menuju sebuah kandang babi milik warga bernama Yasojatulo Giawa yang berada di Dusun Harapan Maju.Diduga korban berusaha bersembunyi dan mencari perlindungan dilokasi tersebut.Namun beberapa waktu kemudian korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan sudah meninggal dunia.

Penemuan jasad korban mengundang perhatian masyarakat sekitar. Aparat kepolisian yang tiba dilokasi segera kemasan garis polisi dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian.Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah meninggalkan wilayah tersebut sesaat setelah kejadian.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan pengumpulan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan. Upaya pencarian berlangsung secara intensif selama beberapa jam.Hasilnya keberadaan pelaku berhasil diketahui berada diwilayah kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,kota Padangsidimpuan.

Setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian,tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku diwilayah Padangsidimpuan selatan, kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.

Pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik satreskrim polres Tapanuli Selatan.Dalam pemeriksaan awal,pelaku mengaku bahwa senapan angin yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut telah dibuang ke pinggir sungai disekitar Lorong I kampung sedikit, kecamatan Angkola selatan.

Berdasarkan keterangan pelaku,petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat proses pencarian berlangsung, pelaku disebut berusaha melarikan diri dari pengawasan petugas.

“Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku, ungkap Iptu Bontor Desmonth Sitorus.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, pelaku akhirnya memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku bahwa senapan angin tersebut sebenarnya tidak dibuang ke sungai, melainkan disimpan dirumah salah seorang kerabatnya berada di Siopat-0pat, Kecamatan Angkola selatan. Berdasarkan pengakuan terbaru itu petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan barang bukti yang dimaksud.

Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu pucuk senapan angin,enak butir peluru serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Menurut kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan,Iptu BD Sitorus, penyidik masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta kemungkinan faktor lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif, kronologi secara menyeluruh serta seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan fakta sementara yang diperoleh penyidik korban diduga ditimbulkan oleh tembakan senapan angin yang mengenai bagian dada kiri.

Meski demikian, kepolisian tetap menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja cepat dan profesional personel satreskrim polres Tapanuli Selatan, khususnya Unit Pidana umum (Pidum) yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Bambang Rahmadi,S.Sos.

Bersama personel Unit Pidum dan tim gabungan, Ipda Bambang Rahmadi bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Saat ini pelaku telah diamankan di polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

(Rahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

You cannot copy content of this page