PEKANBARU]]TribunX.id, Beredar di media massa salah satu oknum wartawan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (25/2/2025).
Kuat dugaan oknum wartawan tersebut berpesta sabu disebuah rumah milik rekannya yang juga berprofesi sebagai wartawan di Kota Pekanbaru.
Oknum wartawan tersebut berinisial R yang diketahui sebagai pengguna. Mengutip dari media Mahkotariau.com
penangkapan R terjadi disalah satu rumah rekannya bernama ESD. Namun sejumlah kejanggalan sempat muncul.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun tim jurnalis, R ditangkap di rumah milik rekannya ESD. Rekannya itu tengah dikabarkan sebelumnya sempat terbebas dari kasus serupa. Namun belum diketahui apa alasan beliau tak tersentuh hukum.
Dalam sebuah percakapan telepon dan pesan WhatsApp antara R dan ESD memperlihatkan adanya percakapan terkait sabu sebelum kejadian. Namun dalam peristiwa itu hanya R yang ditangkap.
Rekan R atau yang disapa akrab ESD tersebut bahkan tidak tersentuh hukum meskipun beliau pemilik rumah yang dijadikan tempat berpesta sabu. Perihal tersebut sehingga menimbulkan spekulasi negatif oleh pembaca yang diduga kuat bahwa R sengaja dijebak dan dijadikan kambing hitam.
Beberapa pihak meminta Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan mendesak kembali untuk membuka kembali kasus tersebut secara transparan.
Jika ES benar terlibat, kepolisian wajib menangkapnya dan mengembangkan penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif.
Apalagi persitiwa konsumsi sabu yang dilakukan R memperkuat adanya seizin pemilik rumah memperkuat patut diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Langkah tegas dari aparat diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih, serta membuktikan bahwa penegakan hukum benar-benar dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ada. **
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar