Padang Lawas Utara|TribunX.id, Polsek Padang Bolak melalui Polsubsektor Simangambat menggelar kegiatan himbauan kepada penampung atau toke brondolan buah kelapa sawit di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin, (23/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan mencegah praktik pencurian buah sawit sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Kapolsubsektor Simangambat, AIPDA Santo Saigo Sitanggang, menjelaskan, pihaknya mewakili Kapolsek Padang Bolak untuk membeberkan pentingnya peran penampung dalam mencegah pencurian.
“Kami mengimbau seluruh penampung agar tidak membeli atau menampung brondolan hasil curian,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Polsubsektor Simangambat, para penampung menyatakan secara tertulis bahwa mereka tidak akan menampung brondolan hasil curian.
“Dengan menandatangani surat pernyataan, mereka menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan kriminalitas,” pungkasnya.
Turut dihadiri dalam kegiatan tersebut Kapolsubsektor Kosik Putih AIPTU Manuel Manurung, Bhabinkamtibmas Kecamatan Simangambat AIPDA Ali Sabran, serta personel Bapolsubsektor Simangambat AIPDA Edwin Aldrin Lubis.
(Rahim)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar